
Serahkan SK Penyuluh PAI Non PNS, H. Muchlis: Penyuluh Harus Tingkatkan Kompetensi Dan Amal Ibadah.

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Sebanyak 70 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2020-2024.
Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Husni Mubarak yang diawali dengan penandatangan pakta integritas bertempat diaula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Jum’at (28/2/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya pertama-tama menyampaikan selamat kepada 70 orang penyuluh Non PNS yang baru saja menerima SK semoga sukses dalam menjalankan tugasnya kedepan.
H. Muchlis juga berpesan bahwa sebagai seorang penyuluh harus terus membenahi diri dengan cara meningkatkan kompetensi serta meningkatkan amal ibadah. Selain itu juga Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan perpanjangan tangan Kantor Kementerian Agama yang ada disetiap kecamatan.
“Lebih lanjut disampaikan bahwa ada lima program prioritas Kementerian Agama yaitu pertama pemberantasan korupsi, kedua peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah, ketiga pembenahan pendidikan keagamaan, keempat penguatan moderasi dalam beragama dan kelima sertifikasi halal”.Ungkapnya.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.