Logo
2 Maret 2020 0:0:0 842

Serahkan SK Penyuluh PAI Non PNS, H. Muchlis: Penyuluh Harus Tingkatkan Kompetensi Dan Amal Ibadah.

Ket:


(Inmas Kemenag Tolitoli). Sebanyak 70 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2020-2024.

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis didampingi  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Husni Mubarak yang diawali dengan penandatangan pakta integritas bertempat diaula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Jum’at (28/2/2020).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya pertama-tama  menyampaikan selamat kepada 70 orang penyuluh Non PNS yang baru saja menerima SK semoga sukses dalam menjalankan tugasnya kedepan.

H. Muchlis juga berpesan bahwa sebagai seorang penyuluh harus terus membenahi diri dengan cara meningkatkan kompetensi serta meningkatkan amal ibadah. Selain itu juga Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan perpanjangan tangan Kantor Kementerian Agama yang ada disetiap kecamatan.

“Lebih lanjut disampaikan bahwa ada lima program prioritas Kementerian Agama yaitu pertama pemberantasan korupsi, kedua peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah, ketiga pembenahan pendidikan keagamaan, keempat penguatan moderasi dalam beragama dan kelima sertifikasi halal”.Ungkapnya.

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
24
📅 Total Hari Ini 201
🗓️ Total Bulan Ini 4,485
🌍 Total Keseluruhan 400,727

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex