Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Workshop, Kakankemenag Sampaikan Beberapa Hal
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Usai membuka Kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli juga menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Profesionalisme Guru Madrasah di Era New Normal dengan materi “Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah” yang bertempat di MIN 2 Tolitoli, Kamis (22/4/21).
Diawal materinya Kakankemenag menjelaskan tentang Visi dan Misi Kementerian Agama. adapun Visinya yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Sedangkan misinya adalah meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan serta memantapkan tat kelola pemerintahan yang baik.
Kakankemenag juga menyampaikan tujuan pendidikan nasional menurut undang-undang No.20 Tahun 2003 pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Muchlis, dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan madrasah ada beberapa strategi yang harus diperhatikan yaitu pertama merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari-hari, kedua membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional, ketiga menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidik dan bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
Kemudian keempat menyempurnakan strategi rekrutmen siswa secara proaktif dengan menjemput bahkan mengejar bola, kelima berusaha keras untuk memberi motivasi dan kesadaran kepada para para siswa bahwa belajar merupakan kewajiban mendasar yang menetukan masa depan mereka, keenam merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Selanjutnya ketujuh adalah memperkuat metodologi baik dalam hal pembelajara, pemikiran maupun penelitian, kedelapan mengkondisikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menstimulasi belajar dan yang kesembilan adalah mengkondisiskan lingkungan yang islami baik dalam beribada, bekerja, pergaulan sosial maupun kebersihan.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama