
MIN Morowali Utara Laksanakan PAT

Ket:
MIN Morut (Kemenag Sulteng) - MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) Morowali Utara mulai melakukan Penilaian Akhir Tahun (PAT) (02/06/2021). PAT adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik dan penentu kenaikan kelas pada siswa.
Dalam arahannya Plh MIN Morut, Aminah menyampaikan bahwa walaupun dalam masa pandemi covid 19 kita tidak pernah melakukan pembelajaran secara tatap muka, kami semua para dewan guru mengharapkan agar siswa-siswa kami bisa tetap rajin belajar, rajin beribadah, rajin sholat lima waktu dan rajin mengaji di rumah. Dalam hal menjawab soal-soal ujian Penilaian Akhir Semester semua siswa harus bisa menjawab dengan penuh kejujuran, dengan teliti jangan sampai ada 1 soal pun yang tidak terjawab.
PAT di MIN Morut pada Tahun Pelajaran 2020-2021 dilaksanakan selama 7 hari yaitu mulai tanggal 2 – 9 Juni 2021. Kegiatan tersebut kami bagi 2 sesi setiap harinya yaitu sesi Pagi dan Siang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan 5M dalam pencegahan penularan Covid 19, Lanjut Amina.
Munawar, selaku wakil kepala madrasah bidang kurikulum menambahkan untuk sesi pagi, siswa masuk pada pukul 07.00 – 09.00 Wita diisi oleh siswa kelas 1, 2 dan kelas 3. Sedangkan untuk sesi siang masuk pada pukul 09.00 – 11.00 Wita diisi oleh siswa kelas 4A, 4B dan kelas 5. Pada (PAT) ini seluruh siswa diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak saat di dalam kelas. Untuk mencegah penyebaran covid 19, ujian dilaksanakan tanpa ada jeda istirahat untuk meminimalisir berkumpulnya para siswa. Saat ujian selesai, seluruh siswa diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029