
MGMP PAI Laksanakan Pesantren Ramadhan Akbar Tingkat SMP Se-Kota Palu

Ket: Foto Kakankemenag Kota Palu (tengah) Bersama Walikota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Para Pengawas PAI Kota Palu
Palu, (Kemenag Sulteng) -- MGMP PAI melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadhan akbar (PERAK) dengan mengusung tema “Anggun Dalam Moral Unggul Dalam Intelektual Dan Menjunjung Tinggi Perbedaan” dengan peserta terdiri dari masing SMP baik negeri maupun swasta mengirimkan 3 siswa dan 1 pendamping total sebayak 100 orang se- Kota Palu di Masjid SMP Negeri 3 Kota Palu, Senin (18/04/2022).
Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan, peningkatan iman dan ketaqwaan kepada Allah swt dan berakhlak mulia, menjadi generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab, membentuk karakter, dan kepribadian yang melekat dalam diri seorang muslim.
“Kegiatan pesantren ramadhan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 18 s.d 20 April 2022 dengan sasaran memiliki pemahaman agama, melatih keberanian dan toleransi, meningkatkan amal ibadah, dan sebagai syiar Islam serta moderasi beragama.” tandasnya.
Kakankemenag H. Nasruddin L. Midu dalam sambutannya menuturkan bahwa bulan Ramadhan terkandung nilai-nilai Pendidikan yang berbasis karakter dan kepribadian, puasa juga mendidik untuk selalu ikhlas dalam beribadah, mendorong untuk memiliki kemampuan kognitif, apektif, dan psikomotorik, memiliki wawasan dan cara berfikir yang sistematis.
“Guru dan perserta didik harus memiliki kecerdasan baik intelektual, emosional maupun spiritual sehingga dapat memadukan antara nilai-nilai pengetahuan umum dan keagamaan, menjauh dari sifat sombong dan angkuh, semoga dengan kegiatan pesantren Ramadhan dapat memberikan nilai manfaat untuk menjadi manusia yang cerdas, berkepribadian dan menjadi hambah Allah yang shaleh. Sebagai seorang guru agama Islam harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, ini dapat diwujudkan apabila guru memahami ajaran agamanya secara utuh.” tutur Nasruddin.
Keberadaan Guru Pendidikan Agama Islam yang diangkat oleh Kemenag dan Pemerintah Daerah Kota Palu masih banyak yang belum tersertifikasi, oleh karena itu Kakankemenag Kota Palu Nasruddin, ingin membangun kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Palu terkait sertifikasi guru. “Nasruddin berharap agar ASN Guru PAI dapat mengikuti kegiatan sertifikasi guru, baik melalui program Pendidikan dan Pelatihan Guru (PLPG) maupun melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG)," tutupnya.
(By Kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029