
Sukseskan Gerakan 1 juta Vaksin Booster, Kemenag Touna Maksimalkan Penyuluh

Ket:
Ampana ( Kemenag_Sulteng) Sukseskan Program vaksinasi “Gerakan 1 juta Vaksin Booster” di Kabupaten Tojo Una Una akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 23 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tojo Una Una, H. Firmansyah, pada rapat koordinasi, Selasa (18/04/2022) pagi, di ruang Pertemuan FKUB Kab Tojo Una Una.
Rakor diikuti perwakilan Polres Tojo Una Una Kabag OPS, Dinas Kesehatan Tojo Una Una, Ketua Tanfidz Nahdhatul Ulama Kab. Tojo Una Una Drs. H. Hasan Lasiata, MM, Ketua Pengurus Cabang GP Anshor Kab. Tojo Una Una Ival Lako, ST
Diketahui kegiatan vaksinasi “gerakan 1 juta booster” diprakarsai antara Kementerian Agama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Polri, dan hanya dikhususkan pada pelaksanaan vaksinasi tahap-3.
Dinas Kesehatan melaporkan bahwa hingga saat ini presentase pelaksanaan vaksinasi tahap 3 (booster) di Kabupaten Tojo Una Una masih berada pada posisi ±1,3% jumlah masyarakat yang sudah seharusnya melakukan vaksinasi booster. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi tahapan vaksinasi.
Menanggapi hal itu, Kakankemenag Touna mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dengan memberdayakan jajarannya, utamanya para penyuluh agama untuk bergerak mengajak masyarakat menuntaskan vaksinasi tahap 3 yang ditargetkan sejumlah seribu orang, dan dikoordinasikan langsung Kepala KUA dan Kapolsek kecamatan setempat.
“saya punya penyuluh, nanti akan saya berdayakan mereka untuk bergerak di masyarakat”, ungkap Firmansyah.
Firmansyah meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dan Polres Tojo Una Una untuk memastikan ketersediaan dosis ketiga, titik lokasi pelaksanaan vaksinasi, serta mobilisasi agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai target.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029