
UPKP Hari Kedua, Peserta Ikuti Sesi Wawancara

Ket: Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Palu saat wawancara dengan peserta UPKP
Palu (Kemenag Sulteng) – Kanwil Kemenag Sulteng kembali melaksanakan tes lanjutan bagi peserta UPKP. Tes wawancara ini diikuti oleh 17 peserta yang telah mengikuti ujian dinas pada hari sebelumnya, bertempat di aula Kemenag Kota Palu, Selasa (26/04/2022).
Dalam sesi tes wawancara ini, peserta UPKP dituntut untuk dapat menjelaskan tugas dan fungsi jabatannya serta berbagai permasalahan yang ada pada Satker masing-masing. Fungsi wawancara juga untuk menguji dan melihat kompetensi masing-masing dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Hadir sebagai pewawancara pada kegiatan tersebut Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, Irsan dan Kasubbag TU Kemenag Kab. Donggala, Sarina Unok. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan tertib. Sesi wawancara ini sekaligus menguji kemampuan, kecerdasan, dan tanggung jawab PNS di lingkungan Kementerian Agama tempat tugas mereka masing-masing.
“Menurut Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Palu, Irsan melalui dengan UPKP yang dilaksanakan bisa menambah semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN, memiliki kompetensi sebagai upaya dalam meningkatkan Sumber daya dan juga sebagai pembinaan jenjang karir Aparatur Sipil Negara,”pungkasnya.
Selanjutnya Irsan sangat berharap agar pelaksanaan UPKP ini dapat memberikan manfaat kepada ASN yang berdampak pada peningkatan kualitas dan SDM pegawai, semoga sukses dalam ujian tersebut, tutup Irsan.
(By Kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029