
Ka.Mabigus MAN Tolitoli: Pendidikan Kepramukaan Mempunyai Peran Besar Pembentukan Kepribadian

Ket:
(MAN Tolitoli) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli kembali menunjukkan eksistensinya dalam pembinaan karakter yang dibingkai dalam pembinaan kepramukaan.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan pramuka penggalangan gugus depan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka.Mabigus) sekaligus Wakil Kepala Sekolah Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli Ahmad Sunaidi, Jumat (12/3).
Dalam arahannya Ahmad mengatakan, organisasi gerakan pramuka adalah satu-satunya penyelenggara pendidikan kepramukaan yang mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup dalam kerukunan, kompak dan selalu bersatu.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mengandung kensekuensi bagi setiap setiap peserta didik harus mengikuti pendidikan kepramukaan digugus depannya.
Olehnya perlu dukungan pembina Pramuka yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi terhadap prinsip prinsip dalam kepramukaan ditingkat gugus kedepan, pungkasnya.
Pelantikan dan pengukuhan Pramuka penggalangan gugus depan dilaksanakan di halaman MAN Tolitoli yang di hadiri oleh pembina Pramuka Budiman, Rahmiati Rahim dan anggota Pramuka MAN Tolitoli.
Penulis : ( Ratna Dewi ).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H