
Kepala Kankemenag Parimo Buka Sosialisasi Dana Bos Dan PIP

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Parigi Moutong Muslimin, buka sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar PIP yang di laksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama Dan Kegamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng, selasa 09 februari 2021 di Aula Kemenag Parimo.
Muslimin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan adanya aturan atau regulasi yang berubah, terkait dengan penerimaan dana BOS serta PIP yang saat ini anggarannya berada pada Bidang Pakis Kanwil Kemenag.
Olehnya diharapkan para pimpinan pondok untuk segera mengurus semua persyaratan yang di perlukan.
Selanjutnya Muslimin menghimbau agar pihak pondok pesantren selalu mengupdate data emis. Maksudnya data yang ada pada pondok pesantren harus selalu di koordinasikan dengan pihak Kemenag.
Saat ini proses pengolaan dana sudah dikelola oleh pihak pusat, maka diharapkan Para pimpinan dan pengurus Pondok untuk mempunyai laporan keuangan atau laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS dan PIP, ujarnya.
Sementara itu senada dengan KaKanKemenag, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sulteng Gasim Yamani mengatakan, saat ini anggaran dana BOS dan PIP sudah melekat pada Kementerian Agama Republik Indonesia, yang kemudian pada tingkat Kemenag Provinsi diberikan tanggung jawab dan berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada pihak penerima dalam hal ini Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten, tandasnya.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H