Logo
7 September 2020 0:0:0 538

Kemenag Tolitoli Bentuk Pengurus BWI Kabupaten

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Penyelenggara Zakat Wakaf melaksanakan rapat pembentukan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tolitoli periode 2020-2023 bertempat di aula KUA Baolan, Senin (7/9).

Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Tolitoli Muhammadong, mengatakan bahwa pembentukan pengurus BWI Kabupaten ini, akan diteruskan ke perwakilan BWI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendapatkan surat Keputusan (SK) dari BWI Pusat di Jakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis dalam arahannya mengatakan pembentukan BWI ini sangat penting. Pembentukan pengurus BWI ini juga bertujuan untuk meningkatkan potensi wakaf yang ada di daerah.

“Berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Dimana  undang-undang tersebut menguraikan serta menjelaskan tentang tugas-tugas BWI”, jelasnya.

Kakankemenag juga berharap kepada pengurus yang terpilih kedepannya, dapat menjalankan amanah ini dengan baik, tandasnya.

Adapun susunan pengurus yang terbentuk masing-masing  terdiri dari Dewan Pertimbangan Ketua H. Bahri, Wakil Ketua I H.Yahya Abide, Wakil Ketua II H. Wakif Hak, Anggota Bustan Hak dan Said Hamzah. Badan Pelaksana Ketua H. Syahrir Muis, Wakil Ketua I, Burhanuddin, Wakil Ketua II Ahmad Yusuf, Sekretaris  Zainal Abidin, Wakil Sekretaris Andi Hidayat, Bendahara Fadhillah, Wakil Bendahara Asma.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama,penyuluh agama non PNS serta masyarakat.

By. (Suherman).

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
20
📅 Total Hari Ini 205
🗓️ Total Bulan Ini 4,650
🌍 Total Keseluruhan 150,040

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex