
LDKS, Pembina Osis MAN 2 Banggai: Membentuk Calon Pemimpin Yang Berkarakter Berdedikasi Tinggi

Ket: LDKS MAN 2 Banggai
MAN 2 Banggai (Kemenag Sulteng) – Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) MAN 2 Banggai mengusung tema ‘Membentuk Kader-kader Pemimpin Bangsa yang Berkualitas, Berkompeten, Bertanggungjawab dan Penuh Dedikasi’ dibuka pada jumat, 21/01/2023 berlangsung selama 3 hari. Oleh Guru Bahasa Indonesia Jamriah Habia, S.Pd selaku pembina OSIS MAN 2 Banggai. Senin, 23/01/2023
Jamriah Habia dalam sambutannya agar seluruh Peserta LDKS ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, yang didasari oleh kebutuhan sebagai calon pemimpin yang pada akhirnya akan didapatkan pemimpin yang Beriman, Berbudi Pekerti luhur, Bertanggung Jawab, Mandiri, dan berdedikasi tinggi.
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) sangatlah penting karena menjadi salah satu program kerja Kesiswaan . tujuannya untuk mempersiapkan SDM organisasi di madrasah agar memiliki jiwa kepemimpinan dan mampu bekerja secara efektif. Pungkasnya.
Pengurus OSIS dipilih dan anggota kegiatan ekstrakurikuler yang telah dinyatakan dterima dilantik menjadi bagian organisasi secara penuh. LDK dapat dikategorikan sebagai bagian dari pelatihan dan pengembangan SDM. Untuk itu semua calon pengurus OSIS yang baru harus mengikuti LDKS karena memiliki tujuan yang sesuai dengan visi dan misi organisasi serta mempunyai banyak manfaat kedepannya.
Kegiatan LDKS di laksanakan di gedung MAN 2 Banggai dengan memberikan materi-materi dasar kepemimpinan. Diselenggarakan sore hari agar tak menggangu kegiatan belajar mengajar, dari jam 15.15 hingga 16.15 sore. Adapun Materi yang diberikan: Kepemimpinan dan Keorganisasian, Public Speaking, Motivasi Belajar dan Manajemen Diri, Problem Solving, dan Kebendaharaan.
(Jumawati H)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029