Kepala kanKemenag Banggai Laut Menjadi Narasumber Pada Kegiatan DDWK
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Riatman A. Nursin didaulat menjadi Narasumber pada pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Pelatihan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan II yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado. Senin (06/02/23) berlangsung diruang MTsN 2 Banggai Laut
Dalam materinya, Kakankemenag Riatman menjelaskan bahwa pembangunan bidang agama merupakan salah satu kebijakan pemerintah dan tugas utama dari Kementerian Agama.
"Secara garis besar, pembangunan di bidang agama ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" jelas Riatman, usai membuka dengan resmi kegiatan DDWK
Kakankemenag menyampaikan, bahwa ada delapan aspek tujuan pembangunan dibidang agama yakni Pertama, peningkatan kualitas kesalehan umat beragama. Kedua, penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama. Ketiga, penyediaan layanan keagamaan yang adil dan merata. Keempat, peningkatan dan pemberdayaan kelembagaan dan sumber daya ekonomi umat.
Kelima, perluasan akses pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan keagamaan. Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketujuh, penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan keagamaan. Kedelapan, peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kakankemenag memaparkan visi dan misi Kemenag dengan tujuan agar para peserta diklat yang terdiri dari PNS dilingkungan Kankemenag Banggai Laut mengetahui kaitan antara pembangunan bidang agama dan visi misi kemenag.
"Kemenag yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong" ujar Kakankemenag dalam menyampaikan visi Kemenag.
"Sedangkan misi Kemenag diantaranya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govermance)." sambungnya
Diakhir materinya, Kakankemenag mengungkapkan beberapa penguatan program moderasi beragama yang dapat memberikan jalan tengah (Wasathiyyah), dalam pemahaman, pengalaman dan perilaku agama dan keagamaan sehingga tidak terjebak kepada pemahaman ekstrem kanan maupun ekstrem kiri dalam beragama.
"Moderasi beragama bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama serta umat beragama dengan Pemerintah (Trilogi Kerukunan Beragama), selain itu, moderasi beragama juga merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara" pungkasnya. (MH)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama