
KAKANKEMENAG: PERAN KUA TERHADAP PERNIKAHAN DINI

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menghadiri acara rapat Koordinasi dan forum grup diskusi dan sekaligus membawakan materi yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Kantor BKKBN Kabupaten Tolitoli Kamis, (25/07/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Plh. Ihsan Lamaming Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Kepala BKKBN Kabupaten Tolitol
Dalam materinya Kepala Kemenag Tolitoli yang diwakili oleh Plh. Ihsan Lamaming menjelaskan tentang peranan agama dalam pernikahan dini. Secara kodrati manusia senantiasa saling membutuhkan dan cenderung ingin hidup bersama dalam suatu keluarga dengan membentuk suatu hubungan yang erat dengan agama atau kerohanian dan jasmani. Dengan keluarga yang tercipta, mereka dapat melangsungkan keturunan, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari dimana keluarga tersebut terdiri atas orangtua serta anak sebagai pelanjut keturunan.
Perkawinan adalah suatu akad antar seorang pria dengan wanita atas dasar kerelaan dan kesukaan kedua belah pihak, yang dilakukan pihak lain(wali) menurut sifat dan syarat yang telah ditetapkan Syara untuk menghalalkan percampuran keduanya sehingga satu sama lain saling membutuhkan menjadi sekutu sebagi teman hidup dalam rumah tangga.
Lanjut Kakankemenag, Perkembangan di era globalisasi sekarang ini masyarakat menghadapi berbagai macam tantangan dan permasalahan diantaranya adalah timbulnya berbagai macam bentuk kenakalan remaja, Dengan maraknya pergaulan bebas yang mengakibatkan pernikahan dibawah umur maka peranan Kantor Urusan Agama sangat diperlukan dalam mengantisipasi pernikahan tersebut.masalah tersebut sangat penting untuk dikaji lebih jauh mengingat peranan KUA harus jelas mencermati dan mempertimbangkan baik dari kematangan psikologi, kesehatan, materi maupun peendidikan.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri