
PENDIS BANGGAI MELAKSANAKAN SIMULASI UAMBN-BK

Ket:
Banggai(Humas Kemenag),- MADRASAH Aliyah Negeri (MAN) 1 Banggai, menggelar simulasi tahap pertama Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional dengan Berbasis Komputer (UAMBN-BK) pada hari senin, tanggal 21 januari 2019, Simulasi tersebut bertujuan mempersiapkan siswa menghadapi puncak pelaksanaan UAMBN-BK yang bakal dilakukan perdana tahun ini.
Kepala seksi pendidikan islam H. Suardi Kandjai mengutarakan, dalam persiapan ujian ini tersebut, seluruh langkah-langkah pemantapan, keterampilan, serta kemampuan akademik terus-menerus diarahkan guna memperkuat kompetensi siswa. Sehingganya output pelaksanaannya sukses dan menghasilkan capaian terbaik. Semua bisa terwujud, juga harus didukung oleh para siswa agar lebih konsentrasi memanfaatkan waktunya di rumah untuk terus belajar dan melibatkan kontrol dari orang tua serta memberikan ruang dan waktu yang banyak untuk bersama, guna mengasa kemampuan akademiknya. Harapnya
Kepala MAN 1 Banggai Drs. Misrat sawedi menuturkan rencananya simulasi UAMBN-BK ini berlangsung selama dua tahap. Dan juga sangat optimis dengan bekal kemampuan siswa yang telah di dorong meningkatkan kemampuan menguasai operasional komputer untuk menghadapi ujian nasional Berbasis Komputer (UNBK), tambahnya UAMBN-BK dan UNBK sama-sama berbasis komputer, bedanya hanya pada mata pelajaran yang diujiankan. Para siswa juga harus menanamkan semangat dalam dirinya untuk melaksanakan kedua ujian ini dengan baik.
Penulis : (Zaenal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H