
Kemenag Morut dan Lapas Kelas III Kolonodale Tanda Tangani MoU

Ket:
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Morowali Utara Abdul Mun’im, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Mansur Yunus Gafur, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pembinaan Agama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale,
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Jum’at (16/9/2022), dan disaksikan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.
Menurut Abdul Muin, Kementerian Agama adalah satuan kerja yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan pembinaan di Bidang Keagamaan. Sehingga pembinaan Keagamaan merupakan salah satu hak warga binaan masyarakat Lapas Kelas III Kolonodale yang harus terpenuhi di samping hak-hak lainnya.
Ruang lingkup MoU tersebut meliputi, pertama, peningkatan kapasitas di bidang keagamaan bagi petugas Lapas Kolonodale. Kedua, pembagian kitab suci keagamaan. Ketiga, pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan Lapas Kolonodale. Keempat, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, dan terakhir monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan keagamaan.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri