
Kemenag Morut dan Lapas Kelas III Kolonodale Tanda Tangani MoU

Ket:
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Morowali Utara Abdul Mun’im, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Mansur Yunus Gafur, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pembinaan Agama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale,
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Jum’at (16/9/2022), dan disaksikan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.
Menurut Abdul Muin, Kementerian Agama adalah satuan kerja yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan pembinaan di Bidang Keagamaan. Sehingga pembinaan Keagamaan merupakan salah satu hak warga binaan masyarakat Lapas Kelas III Kolonodale yang harus terpenuhi di samping hak-hak lainnya.
Ruang lingkup MoU tersebut meliputi, pertama, peningkatan kapasitas di bidang keagamaan bagi petugas Lapas Kolonodale. Kedua, pembagian kitab suci keagamaan. Ketiga, pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan Lapas Kolonodale. Keempat, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, dan terakhir monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan keagamaan.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025