
MTQ XXIX Resmi di Buka; Wabup Badrun Nggai Yakin Kafilah Parimo, Bisa Raih Prestasi Juara

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) -Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di kabupaten Banggai, resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura yang ditandai dengan pemukulan beduk dan penekanan tombol sirene, di arena utama bukit Halimun Luwuk Kab Banggai, sabtu 23 juli 2022.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah Rudy Mastura menyatakan, penyelenggaraan MTQ ke-29 adalah bentuk penghormatan kita pada ajaran islam dalam upaya membumikan Al-Quran dibumi Sulawesi Tengah untuk melahirkan generasi islam yang Qurani sebagai pilar gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.
Gubernur berharap semoga dengan pelaksanaan MTQ ini Sulawesi Tengah menjadi Negeri Baldatun Thayibatun Warabun Gafur.
Sebagaimana tema yang diusung pada MTQ ke-29 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berakhlak melalui nilai-nilai universal Al-Quran dalam menciptakan generasi yang Qurani yang bermartabat dan relijius, tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai yang juga ketua rombongan kafilah menyatakan "Kalau kita melihat sejarah yang di torehkan qori dan qori’ah pada ajang MTQ yang pernah dilaksanakan, pasti anak-anak kita selalu memberikan yang terbaik buat kabupaten Parigi Moutong".
Dengan pengalaman yang ada, saya yakin kafilah Parigi Moutong, dapat meraih prestasi terbaik, yakni menjadi Juara.
Olehnya saya berharap semua qori dan qori’ah selalu mematuhi peraturan ada, yakni selalu menjaga kesehatan, selalu mendengarkan arahan yang diberikan para pelatih, sehingga apa yang menjadi tujuan kita dapat tercapai, ujar Wabup.
Turut hadir bersama para Kafilah Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Parimo H. Samin Latandu, Kepala KanKemenag Parimo H. Ahmad Hasni, Kepala Bagian Kesra Mahfudz Usman, Ketua LPTQ Parimo H. Sudirman Tjora, Sekretaris LPTQ Subhan Lapu.(Ahdal).
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025