
Kanwil Kemenag Sulteng Gelar Sosialisasi Aplikasi SIMPI di Kemenag Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melalui Subbagian Ortala melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI) dilingkungan Kantor Kemenag Tolitoli, Senin (14/2/22).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Tolitoli tersebut di hadiri oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah Ma’sum yang didampingi Kasubbag TU Kemenag Tolitoli Salam P. Daimarinu serta Operator SIMPI pada Kanwil Kemenag Sulteng Afifuddin.
Kabag Kanwil Kemenag Sulteng Ma’sum dalam arahannya mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah merupakan suatu sistem pengendalian intern yang terintegrasi yang dilaksanakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah dan daerah.
“Untuk memudahkan dalam pelaksanaannya Kemenag RI membuat sebuah sistem berupa SIMPI (Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern). Aplikasi SIMPI ini dapat membantu satuan kerja Kementerian Agama dalam menyelenggarakan pengendalian intern secara efektif dan efisien”, Ungkapnya.
Olehnya itu, Ma’sum berharap kepada seluruh operator pada satuan kerja dilingkungan Kantor Kemenag Tolitoli yang menangani SIMPI untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengetahui tata cara pengisian aplikasi SIMPI.
Setelah arahan dari Kabag TU, Kegiatan dilanjutkan dengan tata cara pengisian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI) oleh operator SIMPI dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Afifuddin.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator SIMPI dari seluruh Satker pada Kantor Kemenag Tolitoli dan satker di Madrasah Negeri.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029