Merawat Kerukunan, Menguatkan Persaudaraan dari Kota Palu
Ket: Ibadah bersama jemaat Gereja Kasih Anugerah - Palu City Blessing, Minggu (20/9/2026).
Penulis: Pdt. Dr. Martinus E. Bonggili, S.PAK., M.Th.
Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah
Di tengah keberagaman kehidupan beragama, kehadiran pemerintah memiliki arti penting dalam mendampingi umat sekaligus merawat kerukunan. Semangat tersebut menjadi bagian dari kehadiran Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Martinus E. Bonggili, yang mengikuti ibadah bersama jemaat Gereja Kasih Anugerah - Palu City Blessing, Minggu (20/9/2026).
Kehadiran dalam ibadah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus membangun kedekatan dengan umat dan memastikan kehidupan beragama berlangsung dalam suasana damai, inklusif, dan saling menghormati. Dalam masyarakat yang beragam, pendampingan umat tidak hanya berkaitan dengan pembinaan keagamaan, tetapi juga dengan upaya menjaga ruang kebersamaan dan persaudaraan.
Kerukunan membutuhkan kesediaan semua pihak untuk saling memahami dan menghormati hak satu sama lain. Dalam konteks kehidupan beragama, hal ini juga mencakup penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kerangka bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama. Setiap dinamika yang muncul dalam kehidupan masyarakat perlu disikapi secara bijaksana, melalui komunikasi yang terbuka, dialog, serta mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengabaikan hak, martabat, dan ketenteraman sesama.
Membangun kerukunan memang membutuhkan proses. Selain pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, hubungan sosial, rasa saling percaya, dan kesediaan untuk mendengarkan juga memiliki peran penting. Dialog yang terbuka dapat menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat hubungan antarwarga di tengah keberagaman yang hendaknyanya menjadi ruang untuk belajar menghormati satu sama lain dan memperkuat persaudaraan.
Semangat tersebut sejalan dengan moderasi beragama, yakni sikap teguh dalam menjalankan keyakinan sekaligus menghormati hak orang lain dalam kehidupan sosial. Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan membangun cara beragama yang dewasa, menjunjung nilai kemanusiaan, dan menghadirkan kedamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
Bagi umat Kristen, panggilan untuk menghadirkan perdamaian juga memiliki landasan dalam ajaran iman. Sabda Kristus dalam Matius 5:9, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah,” menjadi pengingat bahwa iman juga diwujudkan melalui kasih, kepedulian, dan sikap damai dalam kehidupan bersama.
Upaya merawat kerukunan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sikap saling menghormati, menahan diri, dan mengedepankan dialog merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana yang kondusif. Perbedaan hendaknya tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan yang baik sebagai sesama warga bangsa.
Kota Palu adalah rumah bersama bagi masyarakat dengan latar belakang agama dan keyakinan yang beragam. Merawatnya merupakan tanggung jawab bersama, agar setiap warga dapat menjalankan keyakinannya sekaligus hidup berdampingan dalam suasana yang aman dan damai.
Kerukunan bukan sekadar keadaan tanpa konflik, melainkan kesediaan untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana, membangun pemahaman, dan menjaga kemanusiaan dalam setiap keadaan. Dari Kota Palu, semangat yang perlu terus dirawat adalah berbeda dalam iman, tetap bersatu dalam kemanusiaan. Berbeda dalam keyakinan, tetap satu dalam persaudaraan.