
Tugas dan Pengelolaan Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah

Ket:
Salah satu bidang yang menangani urusan pendidikan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesj Tengah, yaitu Bidang Pendidikan Madrasah.
Menurut Ketua Tim Pelayanan Pengembangan Kompetensi Profesional dan Kesejahteraan Guru di bidang Pendidikan Madrasah Asra Fakaid, bidang ini memiliki lima tim yang menangani tugas yang berbeda.
Apa saja lingkup tugas, pengelolaan, pelaksanaan program, serta pentingnya pengembangan madrasah di wilayah tersebut?
Kelima tim utama ini, memiliki fokus tugas spesifik. Pertama adalah tim kurikulum dan kesiswaan yang bertugas mengelola pelayanan dan pemenuhan standar nasional pendidikan, termasuk monitoring, bimbingan teknis, supervisi kurikulum, serta koordinasi pelaksanaan ujian di semua jenjang madrasah mulai dari RA, MI, MTs hingga MA. Tim ini dipimpin oleh Pak Muhammad.
Kedua, tim kelembagaan dan sistem informasi yang menangani pelayanan standar nasional pendidikan di aspek kelembagaan, termasuk pengurusan izin operasional madrasah, publikasi, dan pengelolaan data EMIS. Ketua tim ini adalah Pak Khairuddin.
Ketiga, tim sarana dan prasarana yang fokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan dan pengelolaan fasilitas pendukung di madrasah, dipimpin oleh Pak Muhammad Rusi.
Keempat, tim pelayanan pengembangan kompetensi profesional dan kesejahteraan guru yang diketuai oleh Ibu Asra Fakaid sendiri. Tim ini berperan penting dalam pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan seperti DIKLAT, pengelolaan mutasi dan rotasi guru, serta kesejahteraan guru termasuk pengelolaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Nah, yang terakhir atau kelima, tim tenaga kependidikan yang mengurusi pengelolaan tenaga kependidikan seperti kepala madrasah, pengawas, serta monitoring dan supervisi tenaga kependidikan. Tim ini bertugas mengelola data dan rotasi tenaga kependidikan.
Asra menjelaskan, Pengelolaan madrasah melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga unsur-unsur di madrasah itu sendiri.
Kementerian Agama dan pemerintah daerah bertugas memberikan arahan, bimbingan, bantuan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah. Kepala madrasah memegang peranan sangat penting sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas seluruh administrasi dan kegiatan pembelajaran.
Pada madrasah, Guru merupakan ujung tombak pendidikan bertugas mengajar, mendidik, dan meningkatkan kompetensinya agar mampu mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam era digital saat ini.
Selanjutnya, tenaga kependidikan yang terdiri dari staf administrasi dan pengelola teknis juga sangat vital dalam menunjang kelancaran proses pendidikan.
Selain itu, komite sekolah yang beranggotakan orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengembangan madrasah. Sedangkan Siswa sendiri merupakan pusat dari proses pembelajaran yang menjadi fokus utama dalam pengembangan potensi dan kualitas pendidikan.
Program pengembangan madrasah biasanya dirancang dan dilaksanakan berdasarkan tahun pelajaran dan tahun anggaran. Sebelum awal tahun pembelajaran, kata Asra, setiap madrasah mengadakan rapat untuk menyusun rencana pengembangan yang bisa berupa program jangka pendek, menengah, maupun tahunan. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dari pusat, kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sepanjang tahun.
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait program dan layanan bidang madrasah, Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah menyediakan berbagai media komunikasi. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui media sosial seperti Facebook, website resmi, dan Instagram milik bidang pendidikan madrasah. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota atau ke madrasah terkait untuk memperoleh informasi secara langsung.
Menurutnya, madrasah memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan sekolah umum, terutama dalam hal kurikulum pendidikan agama yang lebih rinci dan komprehensif. Pendidikan agama di madrasah terbagi menjadi beberapa mata pelajaran seperti Al-Qur’an, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, dan Akidah Akhlak, dengan alokasi jam pelajaran yang lebih banyak. Madrasah juga menekankan pembentukan karakter, moral, dan akhlak peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan seperti hafalan Al-Qur’an dan kultum.
Hal ini menjadikan madrasah pilihan favorit bagi orang tua yang menginginkan pendidikan yang tidak hanya menyiapkan anak untuk dunia, tetapi juga akhirat. Dengan struktur kurikulum yang jelas dan kegiatan tambahan yang memperkuat karakter, madrasah berkontribusi besar dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berpengetahuan agama mendalam.
Bidang pendidikan madrasah di Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Tim melakukan kunjungan langsung untuk menilai pelaksanaan berbagai kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing tim. Hasil monitoring dievaluasi dan dijadikan dasar rekomendasi untuk peningkatan mutu madrasah.
Kegiatan seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) juga dimonitor untuk memastikan program pengembangan kompetensi guru berjalan dengan baik. Monitoring ini penting karena KKG dan MGMP merupakan wadah utama bagi guru untuk mendapatkan informasi dan pelatihan. Jika ditemukan kendala, rekomendasi diberikan kepada kepala bidang pendidikan madrasah untuk perbaikan sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal.
Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa pengelolaan dan pengembangan madrasah di Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah dilakukan secara terstruktur dan komprehensif dengan melibatkan berbagai tim yang fokus pada aspek kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, kompetensi guru, dan tenaga kependidikan. Keterlibatan pemerintah, kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, masyarakat, dan siswa menjadi kunci keberhasilan pengembangan madrasah.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri