Logo
13 Oktober 2025 9:57:31 166

KUA Banggai Tengah Kolaborasi dengan Pengadilan Agama Banggai Dorong Layanan Hukum Digital

Ket: Kepala Kantor Kemenag Banggai Laut (Tengah batik biru), bersama Ketua Pengadilan Agama Banggai (Batik kuning).


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banggai Tengah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Perkara Secara E-Court dan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Adean, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai beserta jajaran hakim dan panitera, Camat Banggai Tengah, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Banggai Tengah, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Banggai Laut.

Dalam sambutannya, Riatman, menyampaikan apresiasi kepada KUA Banggai Tengah dan Pengadilan Agama Banggai atas inisiatif menghadirkan layanan hukum yang inovatif dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah terpencil.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses terhadap layanan peradilan agama berbasis teknologi informasi.

“Melalui sistem E-Court, masyarakat dapat mendaftarkan perkara secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi perkara, menghemat waktu, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan sidang di luar gedung ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut.

Kepala Kemenag berharap agar kerja sama lintas lembaga seperti ini dapat terus berlanjut demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.

“Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan layanan hukum dan keagamaan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.  Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya layanan digital dalam sistem peradilan agama. (MH)

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 1
🗓️ Total Bulan Ini 5,834
🌍 Total Keseluruhan 161,221

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex