- Kontributor
7 Juli 2020 0:0:0 425

HARI KETIGA, KEMENAG TOLITOLI SOSIALISASIKAN SK DIRJEN PENDIS DAN SKB 4 MENTERI

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) -  Hari ketiga pelaksanaan Sosialisasi SK Dirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 tentang kurikulum darurat madrasah dan SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan  pembelajaran Tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19, dilaksanakan seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Selasa (7/7) di MTs Alkhaeraat Sandana. Sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi persiapan tahun ajaran baru 2020/2021. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, H. Muchlis membuka kegiatan dan memberikan materi, kepada Kepala Madrasah dan guru se Kecamatan Galang. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang.

Muchlis menjelaskan kebijakan pemerintah dalam menghadapi  new normal yang tertuang dalam SKB 4 menteri yakni menteri Kesehatan, Menteri Agama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. Ada dua hal sebagai pertimbangan dasar. Pertama, pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menetapkan seluruh wilayah di Indonesia menyatakan bahwa daerah Zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka, sedangkan daerah kuning, oranye dan merah tidak dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, jelas Muchlis.

Kedua, tugas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan termasuk pendidik dan peserta didik baik dari RA, MI, MTs serta MA.

Panduan tersebut juga menetapkan bahwa bagi pendidik dan tenaga kependidikan sudah diwajibkan masuk pada tanggal 13 Juli 2020, sedangkan untuk para siswa tidak diwajibkan untuk masuk sekolah, katanya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah mengingatkan bahwa satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran dimadrasah pada masa darurat covid-19 harus berpedoman pada panduan yang tercantum dalam surat keputusan direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2791 tahun 2020.

“Dengan diterbitkan panduan kurikulum darurat pada madrasah diharapkan menjadi panduan dan pedoman agar proses pembelajaran tetap dapat berjalan efktif dan efisien”, ujarnya. (Suherman)

Editor: Lilis

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex