
Sinergi Program Pakis, Kemenag Sulteng Gelar Rakor di Tolitoli

Ket: Kakankemenag Tolitoli Moh. Taslim membuka Rakor Bidang Pakis yang dilaksanakan oleh Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng di Aula Kemenag Tolitoli, Kamis (22/2/2024).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Tahun 2024 di Kabupaten Tolitoli, Kamis (22/2/2024). Kegiatan ini melibatkan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan Islam di kabupaten tersebut.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia pada tenaga pendidik, memberikan pelayanan yang lebih baik bagi proses penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Islam, serta mensinergikan program-program kerja bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng dengan Kemenag kabupaten kota.
Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng, yang diwakili Analis SDM Aparatur Ihsan, mengatakan bahwa rakor ini merupakan kesempatan untuk saling berbagi dan berkomunikasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan Islam dan keagamaan Islam di Tolitoli.
“Kami berharap pasca rakor berakhir komunikasi antara kita bisa tetap berjalan agar pengelolaan dan pelayanan dalam proses penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan Islam dapat semakin berkembang,” ujar Ihsan dalam sambutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tolitoli, Moh. Taslim mengatakan bahwa rakor ini juga dapat memberikan warna bagi kabupaten Tolitoli sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Pelaksanaan rakor bidang Pakis ini dapat memberikan kontribusi positif yang dapat meningkatkan mutu lembaga pendidikan dan pendidikan keagamaan Islam yang ada di Kabupaten Tolitoli,” katanya.
Ia juga mengajak para peserta rakor, yang terdiri dari pimpinan pondok pesantren, lembaga MDT, lembaga LPQ, pengawas dan guru PAI, untuk menyampaikan segala program, keluhan, dan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan Islam di Tolitoli.
“Mari kita duduk bersama untuk mengakomodir semua persoalan yang terkait dengan pendidikan agama Islam, pondok pesantren, dan LPQ yang ada di wilayah Kabupaten Tolitoli,” ajaknya.
“Semoga rakor ini dapat memberikan hasil yang maksimal dalam kemajuan pendidikan agama dan keagamaan Islam di daerah Tolitoli,” tandasnya.



- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H