Tim Penilai PKKM Kunjungi MAS Alkhairaat Pusat Palu
MAS Alkhairaat Pusat Palu (Kemenag Sulteng) - Tim penilai dari Kementerian Agama Kota Palu mengunjungi MAS Alkhairaat Pusat Palu dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun ke-4. Tim tersebut terdiri dari Kasi Pendidikan Islam dan Pengawas Madrasah. Selain tim dari Kementerian Agama, beberapa tim penilai juga dilibatkan dalam kegiatan ini yaitu Pengurus Yayasan, Komite Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kepala Madrasah selama menjalankan tugas di MAS Alkhairaat Pusat Palu yang telah menghasilkan beberapa prestasi madrasah baik akademik maupun non akademik.
Kepala Madrasah juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Kementerian Agama, Pengurus Yayasan, Komite Madrasah yang telah memberikan motivasi, saran, dan kritik yang membangun sehingga dapat menjalan tugas sesuai dengan harapan.
Selain itu, Kepala Madrasah juga menyampaian apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerjasama dalam menjalankan program madrasah sehingga visi, misi, dan tujuan madrasah dapat tercapai.
Kasi Pendis Kemenag Kota Palu, Irsan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PKKM ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
“Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan alat ukur bagi Kementerian Agama untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja dan kualitas kepala madrasah dalam menjalankan tugas pokoknya”, ujarnya.
“Kepala Madrasah, Guru, dan tenaga kependidikan harus mengikuti perkembangan teknologi agar tidak ketinggalan karena perkembangan pendidikan pada saat ini sudah mengarah pada digitalisasi pendidikan”, lanjutnya.
“Kami berharap kepada MAS Alkhairaat Pusat Palu agar terus mencetak kader baru yang akan terus berjuang bersama Alkhairaat”, tambahnya.
Pada kesempatan ini pula, Pengawas Pembina, Hj, Erna Suryana menyampaikan bahwa ada 5 (lima) komponen pada PKKM tahun ke-4. Komponen tersebut yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah.
“Apresiasi yang luar biasa pada PKKM tahun ini karena Kepala Madrasah telah melakukan inovasi dan kreatifitas dalam pengembangan kewirausahaan dengan melatih dan mengasah keterampilan peserta didik dalam membuat gelas cetak”, ujarnya.
“Kami berharap agar keterampilan yang didapatkan peserta didik ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan di masa depan”, tambahnya.
Kegiatan PKKM ini dibuka secara resmi oleh Kasi Penddikan Islam Kemenag Kota Palu dan dilanjutkan dengan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang memuat laporan dan bukti fisik capaian kinerja kepala madrasah.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024