
Turut Melepas Kontingen, Kakanwil Apresiasi Sulteng Ikut 12 Kategori Lomba Pesparawi
Ket: Kakanwil berikan sambutan pada pelepasan kontingen Sulteng mengikuti Pesparawi Nasional, Sabtu (18/6)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kontingen Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dilepas secara resmi menuju Yogyakarta untuk mengikuti gelaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII Tingkat Nasional tahun 2022 di Gereja Effatha Palu, Sabtu (18/6/2022).
Pelepasan peserta dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Ulyas Taha, dan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kaleb Tokii, Sekretaris Kabupaten Poso, Ketua LPPD Sulteng.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Sulteng, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulteng atas kolaborasi yang dilakukan sehingga Sulteng dapat mengirimkan peserta untuk mengikuti seluruh 12 kategori lomba dengan masing-masing peserta perwakilan dari Kabupaten/Kota di Sulteng.
“Pesparawi adalah ajang yang perlu dikembangkan sebagai sarana penguatan iman terhadap ajaran Kristen melalui keindahan seni. Kami bersyukur Sulteng dapat mengirimkan peserta untuk mengikuti semua kategori,” tuturnya.
Ulyas juga berharap ajang seperti ini ke depannya dapat dilaksanakan pada skala lokal Kabupaten/Kota terlebih dahulu untuk menjaring peserta terbaik dari 12 kategori yang nantinya akan diberangkatkan mewakili Sulteng pada Pesparawi nasional mendatang.
“Selamat berlomba kepada seluruh peserta, kita sama-sama berharap dapat memperoleh medali emas dan mengharumkan nama Sulteng,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Rohaniwan, panitia dan perwakilan peserta dari beberapa kategori. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029