Kakankemenag Buka Sosialisasi Kurikulum Merdeka bagi MGMP Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat MTs se Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Mulai diterapkannya Kurikulum Merdeka secara bertahap di madrasah, membuat banyak pihak melakukan sosialisasi terkait kurikulum baru tersebut, tak terkecuali Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) Bahasa dan Sastra Indonesia MTs se-Kota Palu pada Senin (01/08/2020) di MTsN 2 Kota Palu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu saat membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa implementasi Kurikulum Merdeka adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap madrasah maupun setiap MGMP untuk memahami perkembangan dunia pendidikan.
Dirinya mengatakan, cita-cita besar dari kurikulum yang hadir setelah masa Pandemi Covid-19 ini adalah meciptakan kemerdekaan belajar bagi para siswa agar dapat mewujudkan pendidikan berkualitas.
“Artinya apa ? harapannya melauli kurikulum ini, seluruh guru serta para siswa menjadi lebih berkualitas baik secara nasional dan internasional. Diharapkan dapat meningkatkan kompetensi karakter ahlak dan budi pekerti para siswa kita, " ungkapnya.
Terkait pendidikan berkualitas, Nasruddin menyebutkan kompetensi dan karakter tak bisa dipisahkan. Dirinya berharap agar para guru mampu menjaga dua komponen tersebut untuk menjawab tantangan zaman yang menggerus moral para anak bangsa.
Nasruddin menyebutkan, efektivitas kurikulum ini nantinya bisa dilihat dalam kompetisi akademik, seperti ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Selain itu, Mantan Kabid Penmad pada Kanwil Kemenag Sulteng ini menjabarkan rencana strategis bidang pendidikan 2020-2024 dan lima kelompok tantangan dunia pendidikan yang perlu dihadapi. Yakni ekosistem , guru, pedahogi kurikulum serta sisten penilaian.
Kakankemenag kemudian mencontohkan tentang ekosistem pendidikan,dimana situasi saat ini sekolah terkesan sebagai tugas (tempat kerja), pimpinan (Kamad) sebagai pengatur dan manajemen sekolah terlalu administratif. Harapannya dimasa depan hal ini bisa mengarah terhadap ekosistem yang lebih fleksibel, seperti sekolah bukan hanya sebagai tempat tugas, namun menjadi pusat kegiatan yang menyenangkan, pimpinan bukan hanya mengatur namun memberikan pelayanan, manajemen pendidikan yang lebih kolabiratif dan komppeten, serta keselarasan pendidikam di rumah dan keluarga.
Merdeka belajar bertujuan untuk mentransformasikan layanan pendidikan yang berdampak pada kualitas hasil belajar dan pemerataanya . Seperti guru yang berperan sebagai peyampai informasi atau pengetahuan, kedepannya guru diharapkan menjadi fasilitator yang menginspirasi dalam kegiatan belajar. Hal lainnya seperti pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran yang belum optimal, kedepanya diharapkan pembelajaran dapat memanfaatkan teknologi.
“Lewat Merdeka Belajar, para guru harus tampil sebagai pendidik, bukan hanya tenaga pengajar. Peran guru bukan hanya sebagai mualim tetapi juga sebagai murabbi,” Pesan Nasruddin.
Terkahir, Kakankemenag Kota Palu itu menjelaskan tentang pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar. Diantaranya Ujian Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Zonasi.
Sementara itu, Irianizar Kapapu selaku Ketua MGMP Bahasa dan Sastra Indonesia tingkat MTs melaporkan, kegiatan sosialiasi ini melibatkan 30 peserta dan satu pemateri, yakni Harsono selaku Pengawas Pembina MGMP. Pada pembukaan sosialisasi ini, turut hadir Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu, Alfian, serta Kepala MTsN 2 Kota Palu, Munira Labalado.
(Fuad)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024