Logo
23 Oktober 2025 18:33:0 249

249 PPPK Tahap II Kementerian Agama Sulteng Dilantik Serentak, ASN Diminta Jaga Marwah Lembaga

Ket: Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Plt Kakanwil dan Kabag TU


Palu (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non optimalisasi Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dilantik pada Kamis (23/10/2025). Pelantikan dilaksanakan serentak secara hybrid se-Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat melantik PPPK Tahap II

Adapun rincian PPPK yang dilantik dari masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, yaitu: Banggai (15), Banggai Kepulauan (11), Banggai Laut (26), Buol (24), Donggala (11), Morowali (16), Morowali Utara (23), Tojo Una-Una (23), Tolitoli (15), Poso (15), Parigi Moutong (25), Sigi (14), Kota Palu (23), dan Kanwil Kemenag Sulteng (8).

Pelantikan wilayah Sulteng dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Sulteng untuk satker Kanwil, Kemenag Kota Palu, Kemenag Kabupaten Donggala, dan Kemenag Kabupaten Sigi. Sementara satker kabupaten lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari lokasi masing-masing.

Sebelum pelantikan dimulai, Kabag Tata Usaha Moh. Taslim dan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Muchlis menyampaikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam pesannya, Moh. Taslim menekankan bahwa hari ini adalah momen bersejarah yang membahagiakan bagi para PPPK yang telah menanti sekian lama setelah mengabdi bertahun-tahun

“Sejak hari ini, saudara resmi menjadi bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, bukan lagi tenaga honorer. Pengabdian bertahun-tahun penuh suka duka telah memberi saudara bekal berharga. Namun, pengalaman saja tidak cukup. Mulai saat ini, sikap, cara pandang, dan pola kerja harus selaras dengan aturan perundang-undangan,” tegas Taslim.

Ia juga menekankan bahwa ASN Kementerian Agama harus menjaga martabat lembaga.
“Kementerian Agama adalah institusi yang lekat dengan nilai moral. Karena itu, jagalah sikap, etika, dan integritas. Sedikit kesalahan dapat mencoreng nama baik institusi,” sambungnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan kapasitas diri di era digital.

“Pegawai yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri, memahami tugas jabatan, meningkatkan kompetensi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran saudara diharapkan menjadi energi baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Muchlis.

Ia juga menambahkan bahwa PPPK harus berkontribusi nyata bagi masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan hati yang bersih, semangat pengabdian, dan integritas yang tinggi. Jadilah ASN yang profesional dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa,” pesannya.

Dengan dilantiknya 249 PPPK ini, Kementerian Agama Sulteng berharap terbentuk aparatur yang berintegritas, produktif, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik, sehingga kehadirannya semakin memperkuat kualitas layanan Kementerian Agama di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Administrator dan Dewan Pengurus KORPRI Kanwil Kemenag Sulteng.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Plt. Kakanwil kepada salah satu ASN PPPK Tahap II
Foto Bersama ASN PPPK Tahap II 
Foto Bersama Dewan Pengurus KORPRI Kanwil Kemenag Sulteng
Tags: Sekjen

Editor: -
Fotografer: Humas Ahsan

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 27
🗓️ Total Bulan Ini 22,951
🌍 Total Keseluruhan 177,946

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex