Pembukaan HAB Kemenag Ke-77, Kakankemenag Sampaikan Hal Ini
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng),Rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), H. Suardi Kandjai, bertempat di lapangan KUA Tinangkung pada hari Rabu 28 Desember 2022.
Turut hadir dalam pembukaan HAB tersebut, Plt. Kasubag TU/Kasi Bimais, Kasi Bimas Kristen, Plt. Kasi Pendis, PHU, Kepala-Kepala KUA se-Bangkep, DWP, dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kakankemenag dalam kegiatan pembukaan tersebut, turut memberikan amanatnya kepada seluruh pegawai. Ia berharap, seluruh pegawai Kemenag Bangkep agar selalu menjaga nilai-nilai persahabatan, silaturahmi dan senantiasa menjaga nilai kekompakan selama rangkaian kegiatan HAB berlangsung.
“Saya sangat mengharapkan, ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang Ke-77. Oleh karena itu, tentu nilai persahabatan, nilai silaturahmi, dan nilai kekompakan harus tetap terjaga,” tutur Kakankemenag.
Rangkaian kegiatan dalam rangka meperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-77 tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan rencananya akan berlangsung selama 4 hari, dengan 5 cabang Pertandingan dan 4 cabang lomba. Dimulai dari tanggal 28 Desember 2022, dan rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024