
KAKANKEMENAG: MEMAHAMI IKHLAS HARUS SEUTUHNYA.

Ket:
Luwuk (Humas Banggai),- Hari senin 04 Pebruari 2019, jam 08.00, di Aula di MTsN 01 Banggai nampak pada wajah-wajah guru dan anggota KKM se Kab. Banggai yang hadir di kegiatan pembinaan ASN. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai yang di dampingi Kasubag Tata Usaha Zaenal Abidin, Kasi Pendis Suardi Kandjai, Kepala Madrasah Jamil Hasyim, Pengawas Madrasah Muh. Mukri, dan Pelaksana Kepegawaian Hamdi Karim.
Kakankemenag kab. Banggai H. Firmansyah dalam sambutannya “Sesuai dengan Motto “Ikhlas Beramal” pengharapan ini sangatlah jelas untuk selalu berpikir positif, kata ikhlas bukan berarti hanya di tuntut bekerja tanpa diberikan tunjangan. tetapi bagaimana sebagai ASN untuk saling memotivasi menjalankan roda pemerintahan di bawah naungan kementerian agama sebagai salah satu elemen menjaga bangsa dan negara Indonesia.” Maka seharusnya aparatur negara mampu bekerja sebagai team work tidak terlepas peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan kode etik kepegawaian KMA nomor 421 tahun 2010.
Sebagai ASN harus tertanam dalam diri adalah lima budaya kerja, apa itu; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, Keteladanan. Kesemuanya pembentukan karakter personal sebagai penanggungjawab pembentukan sumberdaya manusia unggul yang siap bersaing di masa depan. Dengan mengikuti segala perubahan tersebut, ASN khususnya guru harus lebih memahami setidaknya selangkah lebih maju.
Dari lima budaya kerja maka menghasilkan visi misi untuk setiap satuan kerja, dan ini tidak bisa terlepas dari apa yang sudah tertuang secara struktural dari pusat hingga daerah yang artinya masing-masing menjabarkan tapi tidak menghilangkan yang di atas. mengawali pemaparan tersebut sehingganya menjalani program-program kerja lebih terarah dan apa yang hendak dicapai.
Inilah, mengapa pembinaan wajib dilaksanakan? untuk menyegarkan dan saling mengingatkan agar tidak terjadi interpretasi-interpretasi diantara ASN dengan berbagai macam kalimat pembenaran untuk melegalkan seluruh laku dalam bertindak dalam bermasyarakat, apalagi di lingkungan madrasah.
Dengan begitu para pegawai mengikuti format kerja sesuai tugas dan fungsi yang telah diatur, jadi tidak akan ditemukan lagi ada tumpang tindih pekerjaan dan saling berharap. dengan memahami hal tersebut, maka predikat profesional menjadi sangat wajar disematkan sebagai karakter pribadi dan juga karakter di wilayah kerja masing-masing.
Kunjungan ini juga untuk memonitoring langsung kegiatan simulasi II UNBK (ujian nasional berbasis komputer) tingkat tsanawiyah sebanyak 300 lebih siswa. ia juga mengharapkan agar setiap sekolah saling bekerjasama dalam mensukseskan ujian tersebut nantinya. Agar setiap madrasah jangan memikirkan madrasah masing-masing karena ini merupakan keberhasilan bersama kementerian agama.
Penulis : ( Abduh )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029