Usai Dikukuhkan, Pokjawas Kemenag Kota Palu Gelar Raker
Palu (Kemenag Sulteng)--- Setelah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ma’sum Rumi Pada Senin (27/7/2020) di Aula Kankemenag Palu. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusunan program kerja pada tahun pelajaran 2020/2021.
Raker Pokjawas tersebut membahas sejumlah agenda terutama tentang optimalisasi pelaksanaan tugas kepengawasan pada Madrasah/Sekolah serta arah kebijakan Kakankemenag Palu di masa Pandemi Covid-19.
Selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Pokjawas, Alfian mengajak para Pengawas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 381 Tahun 1999.
Alfian bersyukur bahwa Kota Palu memiliki Pokjawas sebagai wadah koordinasi bagi para pengawas. Menurutnya salah satu persyaratan bisa dibentuknya Pokjawas adalah jumlah Pengawas yang melebihi 10 orang dalam satu Kantor Kemenag.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025