
Kepala MAN 1 Parigi Gelar Rapat Pembentukan Kurikulum Darurat

Ket:
Sausu (Kemenag Sulteng) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Parigi menggelar rapat pembentukan kurikulum darurat. Hal ini berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 2491 tahun 2020 tentang kalender pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2020/2021 dan SK Dirjen Pendis Nomor 2791 tahun pelajaran 2020 tentang kurikulum darurat pada madrasah.
Rapat tentang penyusunan kurikulum darurat masa pandemi Covid-19 yang di buka oleh kamad MAN 1 Parigi Darsono dan di pandu oleh Wakakur Siti Halija, S.Ag yang memaparkan panduan kurikulum yang akan dipakai tahun ajaran baru 2020-2021 tentang penetapan kelender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2020-2021 yang berisi struktur kurikulum (PMA) beban belajar siswa, beban kerja guru, strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Inti dari kurikulum darurat ini seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pengajaran dari madrasah.
(Nia)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H