Imlek 2569 BE, Menag Tegaskan Kemerdekaan Umat Jalankan Ajaran Agama di Indonesia
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia merdeka untuk menjalankan ajaran agamanya. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada perayaaan menyambut Hari Raya Imlek 2569 BE/ 2025 M, di Auditorium Wihara Mahavira Graha Pusat, Jakarta.
"Mari kita menjelaskan ajaran agama sebaik-baiknya kepada umat. Kalau semua umat beragama menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia akan damai dan sejahtera," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
"Semakin dekat kita dengan ajaran agama masing-masing, maka akan semakin dekat dengan agama lain. Karena semua agama itu banyak persamaannya, lebih sulit mencari perbedaan antara agama yang satu dengan lainnya," sambung Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa umat beragama itu belajar banyak kepada tokoh-tokoh yang difigurkan dalam agama. Misalnya, Nabi Muhammad Saw (Islam), Yesus (kristen), Buddha (Sidharta Gautama) dan agama lainnya.
"Dalam ajaran Agama Buddha, misalnya, di mana pun kita akan merasakan nirwana dan syurga. Engkau adalah Aku, Aku adalah Engkau. Kita datang untuk berbagi kasih dan kesejahteraan," kata Menag Nasaruddin Umar.
Perayaan Imlek Indonesian Buddhist Center Association yang mengusung tema 'Menghidupkan Budi Pekerti di Era Digital', ini dirangkai dengan pemberian Angpao Bingkisan Parcel Cinta Kasih sebanyak 4.000 bingkisan.
Tampak hadir Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri, Gugun Gumilar, serta para pimpinan Buddhis di Indonesia.
Humas Kemenag RI
- 1 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 4 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.
- 5 Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M