Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama*
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Rilis program ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rilis program ini diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimas Islam dan dihadiri lebih sembilan puluh penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Jumat (18/09).
Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag.
“Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” sambungnya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur Wamenag.
“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.
Dijelaskan Wamenag, pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama. Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan.
Pemerintah sadar, lanjut Wamenag, tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan. Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.
“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” jelasnya.
“Dari kegiatan ini kita semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat. Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” sambungnya.
Launching Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu. Turut hadir pula pewakilan Majelis Agama, diantaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT dan Lemhanas.
Khusus terkait penceramah agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.
“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari,” tuturnya.
“Panitia akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas ,” tandasnya.
Humas
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama