
Rapat Evaluasi Anggaran Triwulan III, Realisasi Serapan Anggaran Capai 75 Persen Lebih

Ket: Kakankemenag Tolitoli saat memimpin rapat realisasi anggaran semester III diruang kerjanya, Selasa (2/11/21)
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Sehubungan dengan berakhirnya Triwulan III dan memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan rapat realisasi anggaran triwulan III dan perencanaan percepatan anggaran triwulan IV yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor, Selasa (2/11/21).
Rapat evaluasi anggaran ini diawali dengan pemaparan capaian realisasi triwulan III oleh masing masing Satker, adapun rincian capaian realisasi triwulan ketiga adalah sebagai berikut : Satker Sekretariat Jenderal 68,70 %, Kristen 74,87 %, Katolik 73,09 %, Hindu 66,04 %, Bimais 68,23 %, Pendis 80,00 %, PHU 75,27 %.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam sambutannya menjelaskan pentingnya rapat evaluasi anggaran ini guna mengetahui sudah seberapa besar capaian realisasi anggaran yang telah dicapai oleh masing-masing satker.
Kakankemenag juga berharap kepada pimpinan satker untuk terus memantau kegiatan yang dilakukan setiap pengelola demi untuk memacu realisasi anggaran agar berjalan dengan baik dan maksimal.
Terkait dengan laporan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan di triwulan ketiga, Muchlis berharap kepada seluruh Pimpinan Satker untuk terus meningkatkan serapan realisasi anggaran di triwulan keempat.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis didampingi Kasubbag TU Salam P. Daimarinu serta diikuti seluruh PPK Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025