
Moment HAB, Kamad DDI Parigi Ziarah Ke Makam Kyai Abdul Kadir Paradjai

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng) Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke 75 tahun 2021, para Kepala Madrasa yang ada dalam naungan Yayasan Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI) berziarah ke kubur salah satu pendirinya Kiay Haji Abdul Kadir Paradjai, selasa 5 januari 2020.
Kepala Madrasah Aliyah DDI Parigi Salma Samsur selaku penginisiatif mengatakan hal ini dilaksanakan untuk mengenang jasa para pendiri perguruan islam khususnya di yayasan DDI Parigi.
Abdul Kadir Paradjai adalah sosok yang sangat penting dan berpengaruh dalam pendirian serta kemajuan yayasan DDI di Kabupaten Parigi Moutong. Olehnya sebagai ASN Kemenag perlu untuk membangkitkan semangat kependidikan dengan menziarahi makam almarhum.
Salma juga menjelaskan masih dalam situasi HAB ke 75 di tahun 2021, akan mengunjungi para pensiunan guru yang pernah mengajar di yayasan DDI. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kami kepada mereka para ASN Kemenag yang telah mengabdikan dirinya sebagai pendidiik generasi bangsa Indonesia.
Menurutnya banyak cara untuk merayakan HAB Kemenag yang perlu dilaksanakan termasuk seperti mengujungi para ASN yang lagi sakit dan para janda dari ASN Kemenag.
Peringatan Hari Amal Bhakti ke 75 tahun 2021 di Kabupaten Parigi Moutong tidak di lakukan sebagaimana biasanya, itu disebabkan masih terus merebaknya wabah covid 19 di wilayah tersebut, yang masuk dalam Zona merah.
Adapun Para Kepala Madrasah yang berziarah adalah Kamad MA DDI Parigi, Kamad MTs DDI Parigi, Kamad MTs Boyantongo, Kamad MI DDI boyantongo serta para guru. (Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya