
Guru MTsN 1 Kota Palu Berikan Pelatihan Pegembangan Keprofesian Berkelanjutan Di MA Alkhairat Pusat

Ket: Foto Pemateri Bapak Harifuddin, S.Pd,MM dalam Memberikan Pelatihan
Palu (MTsN 1 Kota Palu),- Guru MTsN 1 Kota Palu Harifuddin, S.Pd,MM, berikan pelatihan pegembangan keprofesian berkelanjutan Di MA Alkhairat Pusat, Sabtu (18/06/2022).
Harifuddin dalam paparan materi tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjelaskan “Kalau kita berbicara tentang SKP, ada tiga jenjang yang ada status ASN nya sekarang yaitu Jabatan Pejabat Tinggi, Jabatan Adminstrator dan Jabatan Fungsional. Jadi dalam membuat SKP ada dua pilihan, Kalau Non satker maka harus mengambil Indikator Kinerja Individu (IKI) dari jabatan pimpinan Administator atau pejabat pengawas.” Ungkapnya.
"Kalau satuan kerja yang merupakan unit kerja mandiri, maka Indikator Kinerja Utama (IKU) di ambil langsung dari pimpinan unit kerja masing-masing dalam hal inidikator Kinerja Individu (IKI) pimpinan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Aparatur Sipil Negara yang ada di bawahnya.”Pungkasnya.
Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan sangat diapresiasi oleh Kepala MA Alkhairaat Pusat, karena dapat meningkat kinerja dan mutu khususnya guru madrasah yang ada di MA Alkhairat Pusat Palu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Dewan Guru MA Alkhairaat Pusat Palu.
Kepala MA Alkhairaat Drs. Muhamad Farhan menyampaikan guru harus selalu meningkatkan kompetensinya, agar kita dapat menjiwai tugas kita sebagai seorang guru. Sebagai guru harus mencerdaskan anak bangsa, meluruskan niat sebagai guru, harus mengetahui tujuan pendidikan nasional.
Disampaikanya bahwa fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional terdapat dalam pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi " Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, Jelasnya.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya