
KEMENAG PARMOUT SOSIALISASIKAN SIEKA DI MADRASAH

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialiasasi aplikasi "SIEKA" Sistem Aplikasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kepada Sejumlah Madrasah di lingkungannya.
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha KanKemenag Parimo H. Mappeasse Rabu 11 Desember 2019 di Aula Madrasah Aliyah Negeri 2 Parigi.
Kasubbag TU dalam arahannya mengatakan dengan di berlakukannya Sistem Aplikasi Elektronik Kinerja maka semua ASN setiap hari harus mencatat apa yang di kerjakan sesuai tugas dan fungsinya, selanjutnya pada setiap akhir bulan di laporkan melalui Aplikasi tersebut.
SIEKA bagi ASN Kementerian Agama adalah wajib karena akan berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerjanya
H. Mappeasse meminta kepada ASN apabila terjadi eror pada Aplikasi SiEka maka harus di catat manual, agar kita tetap mengetahui apa yang di kerjakan perharinya supaya tidak mengarang.
Kita harapkan bersama pelaksanaan aplikasi SiEka berjalan lancar serta semua program kerjanya bisa mencapai target maksimal.
Adapun sosialisasi ini di ikuti oleh ASN Guru MAN 2 Parigi, MTsN 2 Parigi, MTsN 4 Parigi serta para KUA di wilayah Kecamatan bagian Utara Kabupaten Parigi Moutong.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029