- Kontributor
4 September 2020 0:0:0 470

Kemenag Rilis Jadwal SKB dan Lokasi CPNS Formasi 2019

Ket: Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sulteng Djamil


Palu(Kemenag Sulteng), Kementerian Agama telah mengeluarkan Pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama  Formasi 2019 Tahun Anggaran 2020 Nomor:P-3308/SJ/B.II.2/KP.00.2/09/2020, yang di tandatangani pada tanggal 3 September 2020.

Hal itu disampaikan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sulteng Djamil kepada Humas di ruang kerjanya, Jum'at(4/9/2020).

SKB diikuti  peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan pengumuman nomor P-2156/SJ/B.II/KP.00.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang hasil SKD CPNS Kemenag formasi 2019. Selain itu SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kata Djamil.

Dijelaskannya, ada tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB. Pertama, melakukan pembaruan data agama. Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3 - 5 September 2020,

Kedua, mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 - 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah. Identitas dimaksud harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selanjutnya untuk jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama semua dalam WIB. (Untuk WITA dan WIT menyesuaikan) yaitu pertama, Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, Kedua, Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, dan Ketiga, Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada tautan: https://kemenag.go.id/ dan https://kemenagsulteng.go.id, ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada peserta SKB yang tidak mengunggah daftar riwayat hidup pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukan kepada penguji.

Selain itu, Djamil mengimbau kepada peserta yang mengikuti SKB untuk hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian dan wajib mengikuti pengarahan petugas .

By. San

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex