
Hikmah Di Balik Bencana

Ket:
Palu, 28 September 2019, peringatan 1 tahun (28, 09,2018 - 28,09,2019) kejadian dahsyat bencana alam berupa gempa bumi 7,9 skala richter, disusul tsunami dan likuifaksi yg melanda Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo), yg menimbulkan kerugian harta benda yg tak terhingga, serta menelan korban ribuan jiwa manusia, sungguh menimbulkan rasa pilu, nestapa dan trauma yg mendalam bagi masyarakat Padagimo.
Namun sebagai umat beragama yg beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, Tuhan YME menyadari sepenuhnya bahwa semua ini adalah takdir dari Allah SWT Tuhan YME.
Olehnya hanpir diseluruh mesjid dan tempat ibadah lainya umat bergama di Padagimo melakukan Zikir dan doa bersama memohon ampunan atas segala khilaf dan dosa dosa sehingga terjadinya bencana dahsyat itu. Sembari memohon perlindungan agar dipelihara dijaga dr bencana yg sama dimasa masa yg akan datang.
Inilah yg diharapkan oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulteng DR. H. Rusman Langke, M.Pd, ternyata masyarakat telah memiliki kesadaran moral untuk mendekatkan diri dan menambah iman dan taqwa kpd Allah SWT, Tuhan YME. Inilah hikmah dibalik bencana.
Allah berfirman dalam Q. S. Al Baqarah: 155-156
??????????????????? ???????? ????? ????????? ??????????? ???????? ????? ???????????? ????????????? ?????????????? ????????? ?????????????
??????????? ????? ????????????? ??????????? ? ????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????????
Terjemahnya:
Kami benar benar akan menguji kalian dgn sesuatu musibah berupa rasa ketakutan, kelaparan, hilangnya harta benda dan korban jiwa serta kurangnya hasil panen buah buahan. Berilah kabar gembira bagi orang orang yang bersabar, yaitu orang orang yang apabila ditimpa musibah mereka berkata sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan hanya kepadanya kami kembali.
(akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029