
Kakankemenag Hadiri Rakor Pembentukan Tim Kerja Teknis Perizinan Bersama Pemda Donggala

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala diwakili oleh Plt. Kasi Pendis H.Mulkin, mengadiri rapat koordinasi pembentukan klinik perizinan di setiap OPD di Kabupaten Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Mulkin, menghadiri Rapat Koodinasi pembentukan Tim Kerja Teknis Perizinan di Kabupaten Donggala, di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Kabupaten Donggala, senin (19/4-2021)
Menurut Mulkin, kegiatan ini sangat penting untuk dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan tentang perizinan untuk menjadi dasar membuat Izin Mendirikan Bangunan(IMB), sehingga tidak terjadi pembiayaan tinggi dalam pengurusan Administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Mulkin, menyampaikan bahwa akan dibentuk juga nanti Klinik perizinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), teknis yang ditugaskan pada klinik perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Olehnya itu setiap pembangunan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, nanti bisa keluar (IMB) apabila ada rekomendasi dari Kemenag Donggala, seperti Pembangunan MIN Donggala, MAN Donggala, Kantor KUA dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Donggala.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025