1.003 Pasien Covid Isolasi di Asrama Haji
Siaran Pers
Kementerian Agama
*1.003 Pasien Covid Isolasi di Asrama Haji*
Kementerian Agama telah mengizinkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang.
"Sampai hari Jumat kemarin, total sudah ada 1.003 pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di asrama haji," terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, dari 25 asrama haji yang telah disiapkan, ada tujuh asrama haji yang sudah mulai digunakan untuk ruang isolasi. Data per hari ini, kata Khoirizi, terbanyak di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yaitu 612 orang. Mereka menempati 204 kamar dari 245 yang tersedia.
"Masih ada 41 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien Covid yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG," tuturnya.
Asrama Haji Balikpapan saat ini digunakan oleh 126 orang yang sedang isolasi. Asrama haji berikutnya adalah Semarang (85), Pondok Gede (56), Di Yogyakarta (67), Lombok (32), dan Ambon 25.
"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan setempat. Sebab, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi. Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehatan masing-masing," tegas Khoirizi.
Terpisah, Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Ahmad Gunaryo mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan kemungkinan digunakannya Balai Diklat Kemenag (BDK) sebagai ruang isolasi OTG.
"Ada 14 BDK di seluruh Indonesia yang bisa dipakai jika dibutuhkan untuk tempat isolasi," tandasnya.
Humas
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024