
Kemenag Bangkep Laksanakan Pelantikan Jabatan Analisis Kepegawaian

Ket:
Salakan (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Bangkep Junaidin melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional Analis Kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai Kepulauan bertempat di aula kantor urusan agama kecamatan tinangkung,Senin 03 Mei 2021.
Sebagai analis kepegawaian, Bahtiar di lantik di hadapan dua orang saksi yaitu Kepala Subbag TU Riatman A Nursin dan Kepala Seksi Bimas kristen Baren Jalepan dan sebagai pengukuh sumpah Kepala Kantor Urusan Agama Kec.Tinangkung Zaenudin Adam.
Dalam sambutannya Junaidin, menyampaikan bahwa secara umum jabatan funsional tertentu analis kepegawaian mengurus administrasi Kepegawaian, haruslah di pahami dan di jalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan moto Kementerian Agama Ikhlas Beramal.
Pemerintah saat ini melaksanakan penyederhanaan birokrasi yang merupakan penyetaraan jabatan secara bertahap, olehnya Junaidin bersyukur Kementerian Agama Kab. Banggai Kepulauan dapat melantik Analis Kepegawaian.
Sebagai orang nomor satu di Kemenag Bangkep, Junaidin berpesan dan mengajak kepada saudara yang di lantik sebagai pemegang jabatan analis kepegawaian yang mengurus nasip dan hak pegawai janganlah di persulit haruslah bekerja sesuai amanah yang di emban sebagai ASN yang mengabdi pada bangsa dan negara sesuai dengan moto kementerian agama.
Hadir pada acara tersebut kepala seksi pendidikan islam,kepala PHU,kepala MTsN 1 bangkep,kepala MTsN 2 bangkep,kepala MIN 1 Bangkep dan kepala MIN 2 Banggai Kepulauan.
(Humas Kemenag Bangkep).
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025