
Guru Madrasah Diharapkan Dukung Strategi Implementasi Penguatan Moderasi Beragama
Ket: Plh. Kakanwil beri sambutan pada kegiatan Workshop Penguatan Peran Guru Madrasah sebagai Pelopor Moderasi Beragama di Hotel Grand Duta Palu, Senin (25/7/2022).
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kebijakan terpusat yang dijalankan hingga ke daerah dalam melakukan penguatan moderasi beragama sebagai salah 1 dari 7 pilar program prioritas Kemenag.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Makmur Muhammad Arief dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Penguatan Peran Guru Madrasah sebagai Pelopor Moderasi Beragama di Hotel Grand Duta Palu, Senin (25/7/2022).
Pada kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Puslitbang Pendidikan Agama (Penda) dan Kegamaan Kemenag Republik Indonesia (RI) bersama Yayasan Pusat Pendidikan Alqur’an Albina ini, Makmur memaparkan bahwa peran guru madrasah tentu menjadi sangat penting dalam proses penajaman moderasi beragama dengan memperhatikan fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menjalani tugas profetiknya.
“Seluruh program moderasi beragama akan dibreakdown menjadi program turunan lainnya di daerah. Terkait dengan penguatan moderasi beragama pada seluruh madrasah di Sulteng, Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sulteng menyusun berbagai strategi implementasi dan tentunya kami harap para guru dapat menopang jalannya strategi ini,” ungkapnya.
Dari sekian strategi yang akan dijalankan Makmur mengatakan salah satunya adalah strategi insersi atau penyisipan, yaitu menggabungkan kurikulum merdeka bersama muatan moderasi dalam setiap materi yang relevan. Insersi akan menekankan pada aspek bagaimana substansi mata pelajaran dikaitkan dengan spirit moderasi beragama hingga dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Makmur hal ini akan bermuara pada informasi positif yang kelak diimplementasikan bersama dan disebarluaskan ke tengah masyarakat juga anak didik.
Selanjutnya Kemenag juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) moderasi beragama pada tiap Kabupaten/Kota dengan tujuan mewujudkan tahun toleransi yang dicanangkan oleh Kemenag pada tahun 2022 ini sebagai tahun yang menjadi wujud dari komitmen pemerintah dalam merawat toleransi baik sosial, agama, maupun politik, demi memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang kokoh.
“Workshop ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat positif dan hendaknya dapat dimaksimalkan sebagai langkah awal. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi piloting untuk selanjutnya dijalankan juga oleh lembaga pendidikan keagamaan lainnya dalam mendukung penguatan moderasi beragama,” tutupnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Puslitbang Penda Kemenag RI, Ketua Majelis Pendidikan PB Alkhairaat, perwakilan Kasi Pendis Kemenag Kabupaten/Kota di Sulteng, perwakilan Pengawas/Pembina Madrasah di lingkungan Kemenag Sulteng, Guru dan Kepala Madrasah swasta. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029