
22 Orang JCH Sulteng Mutasi Keberangkatan

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke.
PALU (KEMENAG SULTENG),- Sebanyak 22 orang Jamaah Calon Haji(JCH) Sulawesi Tengah mengajukan mutasi keberangkatan, terdiri dari 10 JCH tujuan mutasi ke Sulawesi Selatan, ke Jawa Timur 3 orang, Kalimantan Selatan 2 orang, Sulawesi Utara 1 orang, kemudian gorontalo 4 orang, DKI Jakarta 2 orang. hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng dalam laporannya saat pelepasan JCH kloter 7 di Aula Asrama Haji Palu(24/7/2019)malam.
Kemudian yang masuk mutasi ke Sulawesi tengah ada 4 orang yaitu 1 orang dari Sulawesi Tenggara tujuan mutasi ke kota palu, Riau 1 orang tujuan palu dan 2 orang dari DKI Jakarta tujuan mutasi tolitoli.
Lanjut Kakanwil 5 orang JCH yang tunda keberangkatan karena sakit sakit antara lain, Aly Lasamaulu (asal Kabupaten Donggala), I Midah (asal Morowali Utara), Topalino (asal Kota Palu), Sumbu (asal Kabupaten Sigi), Djubaeda Naser Sulaiman (asal Kabupaten Tojo Unauna).
JCH yg wafat 4 orang nama indowero(kab.donggala), idham(Kab.Donggala), Hatimi(kota Palu), Ambo Panu(Kota Palu).
Rill Jumlah JCH dan Petugas kloter yang akan diberngktkan tahun ini 2246 orang.JCH sebanyak 2221 dan 25 orang petugas kloter.
Pada kloter 11 BPN, terdapat 18 orang JCH kalimantan timur yang bergabung dikarenakan adanya sip yang kosong. Selanjutnya JCH kloter 7 akan diberangkatkan menuju bandara Sis Aljufri terbang ke Balikpapan sebanyak 455 orang didampingi 5 petugas, ujarnya.
Saya harapkan kepada ketua kloter, pembimbing ibadah haji, ketua regu dan ketua rombongan agar tetap jaga kekompakan, kekeluargaan sesama JCH.
Kakanwil juga mengucapkan terima kasih tak terhingga atas upaya pemerintah prov.sulteng yang tetap tidak membebankan 1 Rupiah pun kepada JCH berangkat dari palu menuju embarkasi Balikpapan. " Ini satu kesyukuran buat kita, karena pemerintah prov dan daerah didukung oleh DPRD sulteng, Alhamdulillah beberapa tahun terakhir ini telah mengalokasikan dana anggaran untuk biaya domestik dari palu sampai ke Balikpapan pulang pergi.
" Saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada bupati, walikota yang juga telah menganggarkan biaya perjalanan daerah menuju ke kota palu ". Alhamdulillah, semuanya dibiayai oleh pemerintah daerah terutama untuk pemberangkatan domestik, tuturnya. (san)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029