
Majelis Talim Pemersatu Umat

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- perjalanan yang ditempuh kurang lebih 70 km cukup melelahkan untuk sampai ke masjid jami Nurut tarbiyah kelurahan sisipan tempat berkumpulnya seluruh majelis talim di dua kecamatan yaitu Batui dan Batui selatan. Rabu, 17/07/2019.
sesuai dengan tema “Majelis Talim pemersatu umat”. nampak jelas, majelis talim yang hadir terlihat sangat padat hingga sampai diberanda. Juga dihadiri jajaran pemerintah daerah aparat desa, hingga utusan Kabupaten mewakili bupati Asisten III H.Ramlin Hanis. Kakankemenag kab. Banggai H. Firmansyah didampingi kasi Bimas Islam Zulfan kadim, kepala KUA Batui Anti mabing, Plt. KUA Batui selatan Saripuddin sahaba, dan ketua pokjaluh kab. Banggai Halimah.
Sebagai ibu dan anggota majelis talim sangat diharapkan untuk selalu menjadi penguatan norma dan etika dalam keluarga yang menghasilkan generasi berakhlak mulia, H.Firmansyah sangat mengapresiasi semangat para ibu dan wanita muslimah yang sangat menjaga silaturahmi dengan banyaknya majelis talim pada tiap kecamatan.
Majelis talim menjadi elemen penting untuk menjaga dan menjawab perubahan zaman yang sama diketahui bahwa era informasi yang terbuka luas serta kemudahan mengakses seluruh berita jika tak mampu disaring mengakibatkan runtuhnya moral hingga menghilangkan peradaban dan kebudayaan yang selama ini terjaga dengan baik. Pengharapan untuk bersama-sama selalu menghidupkan Alquran didalam rumah masing-masing serta selalu mengajak masyarakat lainnya meramaikan majelis-majelis keagamaan khususnya majelis talim.
Asisten III H. Ramlin hanis mengutarakan kegiatan majelis talim sangat bersinergi dengan program pemerintah yaitu menjaga kearifan lokal dan kerukunan beragama. Dengan banyaknya organisasi keagamaan berarti terjaganya stabilitas dalam wilayah masyarakat menjadi tolak ukur pertumbuhan dan kesejahteraan makin terukur. Tak henti pula untuk selalu melaksanakan gerakan PINASA sebagai bentuk kebersihan sebagian daripada iman.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029