
KAKANKEMENAG KAB. BANGGAI: MONITORING UNBK MTSN 1 BANGGAI

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- Di tingkat Tsanawiyah dan tingkat Ibtidaiyah senin 22/04/2019 secara serentak melaksanakan ujian nasional. Pada tingkat Tsanawiyah yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Secara langsung Kepala kantor kementerian agama kabupaten Banggai didampingi Kasubag tata usaha, Kasi Pendis. Memonitoring pelaksanaan ujian di MTsN 1 Banggai yang di terima langsung oleh kepala madrasah (Jamil Hasyim).
Sebelum ujian para siswa kelas IX di berikan pengarahan langsung oleh Kakankemenag Kab. Banggai H. firmansyah, memotivasi untuk tidak terlalu tegang menghadapi ujian akhir. Yang utama selalu berdoa untuk diberikan kesehatan dalam tiap shalat.
Selalu menanamkan niat untuk belajar dan komitmen dengan diri sendiri. Pada kondisi ujian. Pada suasana seperti ini, beberapa hari ke depan semua waktu kita dipergunakan untuk mengingat kembali pelajaran yang telah diajarkan.
Kondisi tubuh juga harus stabil dengan mengkonsumsi makanan sehat. Serta melakukan peregangan otot-otot tubuh sebelum memasuki ruang ujian. sebelum menutup pengarahan kakankemenag akan memberikan penghargaan/reward kepada yang mendapatkan nilai tertinggi di tingkat provinsi Sulawesi tengah dan Kepala madrasah juga memberikan hadiah yang mendapatkan nilai tertinggi ditingkat Kabupaten Banggai.
“Selalu meminta restu orang tua dan mendoakannya adalah kunci menuju kesuksesan”, menutup sambutannya. Yang di lanjutkan Doa bersama.
Penulis: Humas Banggai (Abduh)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H