
KEMENAG TOLITOLI LAKSANAKAN PENGAJIAN SETIAP BULANNYA
Ket:
Tolitoli (Inmas Kemenag),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan pengajian Majelis Ta’lim Al- Ikhlas yang setiap bulannya dilaksankan untuk menjalin silaturrahmi antara sesama ASN di lingkungan Kemenag Tolitoli Jum’at, (08/02/2019), bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat yang di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh qo’riah sami’nah, dan pembacaan doa oleh Penyelenggara Syariah H. Muh. Dong, serta yang membawakan ceramah Ust Suhaili. Dalam ceramahnya beliau menyampaikan tentang pentingnya membaca alqur’an terutama dalam kehidupan kita sehari-hari dan ketika sebelum memulai aktifitas agar kita mendapatkan ketenangan di dalamnya. Dan hukum membaca alqur’an itu wajib maka yang harus diperhatikan ada dua yaitu perbaiki bacaan alqur’an dan mempelajari bacaan alqur’an itu sendiri.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam sambutannya mengajak kepala seluruh keluarga besar Kementerian agama Kabupaten Tolitoli untuk mendukung program atau kegiatan Kantor Kemenag Tolitoli dalam rangka meningkatkan keimanan yaitu membaca Al-qur’an dan shalat berjamah di masjid yang terdekat dengan tempat kerja kita masing-masing.
H. Muchlis menyatakan dalam waktu dekat ini akan melaunching dua program besar Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yaitu Tolitoli mengaji dan gerakan shalat berjamaah dimasjid, yang mana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan amalan –amalan serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.
Penulis : ( Humas Tolitoli : Suherman ).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029