Dialog Intern Kerukunan Umat Beragama
Morut (Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara melalui Penyelenggara Urusan Agama Kristen melaksanakan Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama di Aula Penginapan Ozone, Kolonodale Kecamatan Petasia.
Kegiatan dialog tersebut diikuti 50 peserta terdiri dari tokoh agama, penyuluh agama dan pemuda remaja Kristen. Kegiatan dialog berlangsung selama dua hari mulai tanggal 14 sampai dengan 15 Desember 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Abdul Mun'im dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini sedang mengedepankan program - program Moderasi Beragama yang direalisasikan dari tingkat pusat sampai ke pelosok nusantara. Agar seluruh masyarakat dapat hidup rukun dan damai berdampingan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, disinilah letak peran serta para tokoh agama dan seluruh penyuluh agama baik PNS maupun Non PNS serta seluruh pemeluk agama dalam melakukan moderasi dalam keagamaan masing - masing.
Olehnya, Abdul Mun'im berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik demi terwujudnya kerukunan antar umat beragama dan secara khusus dalam lingkup kehidupan Kristiani demi mewujudkan masyarakat Morowali Utara yang rukun, sehat, cerdas dan sejahtera.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut adalah tokoh - tokoh agama Kristen, Pdt. Selvi Matindas, M.Si, Pdt. Marten Tamauka, S.Th dan Pdt. Suspen Berta Lasampa, S.Th.
- 1 PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 32 TAHUN 2024 TENTANG NOMENKLATUR DAN KELAS JABATAN PELAKSANA PADA KEMENTERIAN AGAMA
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat