Muhadjir Kontributor
4 Agustus 2025 11:24:0 11

Kemenag Banggai Laut Gelar Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut saat memberikan sambutan


BANGGAI LAUT (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun pada hari Kamis (31/07/2025), bertempat di ruang pertemuan Kantor Kemenag, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, H. Riatman A. Nursin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis), Ansar.

Dalam laporannya, Kasi Pendis Ansar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah digulirkan di seluruh Kantor Kemenag se-Indonesia. Ansar menekankan bahwa sasaran survei ini tidak hanya  untuk pengelola anggaran, tetapi juga para tenaga pendidik. “Tujuan utamanya adalah agar kita semua terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Ansar juga menyampaikan hasil survei integritas untuk Kabupaten Banggai Laut untuk sementara masih berada di angka 71%, akumulasi dari sekolah umum dan madrasah. “Angka ini menuntut kita untuk melakukan perbaikan, dan peran kepala madrasah serta guru sangat dibutuhkan dalam meningkatkan integritas di lingkungan madrasah,” tambahnya.

Selain itu, Ansar juga menyoroti pembaruan terkait sistem emis GTK. Ia menjelaskan bahwa sistem Simpatika telah berubah menjadi Emis GTK. “Seluruh data kita, termasuk pembayaran PPG, kini harus terakumulasi di Emis GTK. Ini perlu menjadi perhatian bagi guru-guru, baik yang lama maupun PPPK,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, H. Riatman A. Nursin menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas Pendidikan oleh KPK telah lama digaungkan. Menurutnya, KPK tidak hanya meneliti penggunaan anggaran, tetapi juga sikap dan perilaku para ASN sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi yang kita lakukan hari ini adalah tindak lanjut dari monitoring yang dilakukan pada tahun 2024. Untuk itu, kita perlu menyusun rencana aksi. Evaluasi ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi antara kepala madrasah, guru, orang tua murid, dan para siswa dalam menyikapi kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik,” kata Riatman.

Riatman mengajak seluruh pihak untuk proaktif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi ini. Ia juga menekankan beberapa fokus utama yang perlu diperhatikan yakni kejujuran akademik, baik kejujuran dalam belajar sehari-hari maupun kejujuran akademik siswa dan tenaga pendidik. Selanjutnya, Peningkatan kedisiplinan pada peserta didik maupun tenaga pendidik dan Keteladanan dari para pendidik.

Riatman berpesan agar para pendidik selalu menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi diri” saya mengajak kepada seluruh pendidik untuk terus meningkatkan prestasi anak didik di madrasah.” Pungkasnya. Adapun pemateri dalam kegiatan ini dibawakan oleh Pengawas Madrasah Tsanawiyah, H. Mohamadong Mangawi dan Pengelola Emis GTK dan Tendik, Nani Inggriani. (MH)

 

 

Tags: Acara

Editor: -
Fotografer: Muhadjir

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex