
Masum Rumi: Harus ada komitmen Kerja antara atasan dan bawahan

Ket:
Palu, (Humas Kemenag) --- “Audit atau pemeriksaan, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh jadi momok, tapi momen untuk memotivasi kita melakukan perbaikan-perbaikan,” demikian disampaikan Kakanmenag Kota Palu, Drs. H. Ma’sum Rumi, M.M, saat memimpin Rapat Internal Pembahasan Tentang Persiapan Pemeriksaan Oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Aula Kakanmenag Kota Palu, Rabu (3/7).
Dikatakan Ma’sum, pemeriksaan harus dilihat dari sudut pandang positif sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat untuk terus meningkatkan kinerja. “Harus ada komitmen kerja antara atasan dan bawahan dalam pemenuhan kinerja,” harapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, mantan Kakankemenag Toli-Toli tersebut mengaku selalu menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kankemenag Kota Palu untuk berlaku kooperatif dalam pemeriksaan. “Saya himbau kepada kita semua untuk kooperatif dalam pemeriksaan, semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan. Karena akan ada 61 item pemeriksaan !” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag didampingi oleh Kasubbag TU H. Arman Rampadio. Arman menyoroti tentang sitem birokrasi yang terjadwal “Sehubungan dengan arahan Pak Kakankemenag, kedepannya kita harus menerapkan sistem birokrasi yang terjadwal, termasuk jadwal pelaksanaan rapat-rapat teknis pada seksi-seksi,” ujar Arman yang juga Ketua Reformasi Birokrasi di Kankemenag Palu.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala-kepala Seksi, Kepala KUA se Kota Palu serta staf pengelola anggaran dilingkungan Kankemenag Palu.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H