- Kontributor
16 Maret 2022 0:0:0 194

Kakankemenag Donggala Buka Pembinaan dan Bimwin Perkawinan Pranikah Usia Sekolah SMA N. 1 Sirenja

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, buka secara resmi pembinaan dan bimbingan perkawinan pranikah usia sekolah di SMA N.1. Sirenja


Donggala (Kemenag Sulteng), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala melakukan  Pembinaan dan Bimbingan (Bimwin) Perkawinan  Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah, di  SMA Negeri  1 Sirenja  Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok,  di Masjid  SMA N.1 Sirenja, selasa (15/3-2022)

Kakankemenag dalam arahannya, mengungkapkan bahwa pembinaan dan bimbingan pra nikah yang diikuti oleh  remaja  Usia Sekolah, bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, pernikahan sebagai upaya mewujudkan  keluarga  Samawa (Sakinah, Mawadah dan Wa rahma) sehingga nantinya  dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebab meski  di usia remaja normal tentu muncul rasa cintah kepada lawan jenis, akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk memotivasi  ke hal yang bersifat positif, karena usia pernikahan telah diatur sesuai  Undang-Undang  Nomor 16 tahun 2019, dimana perkawinan  hanya diizinkan  apabila laki-laki  sudah berusia  21 tahun dan perempuan  sudah mencapai  umur 19 tahun.

Ditambahkannya, dampak pernikahan dini  yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan  masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut  waktu yang seharusnya  berkumpul  dan bergaul dengan teman justru akan berakhir, olehnya itu bimbingan perkawinan pranikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang,  dewasa dan sudah mantap, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Donggala, H. Darwin Panessai, menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan  perkawinan pra Nikah  bagi remaja Usia Sekolah merupakan  salah satu realisasi tugas pokok, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, kegiatan ini menjadi sangat penting karena merupakan usaha  untuk mencegah perkawinan  usia dini, memberikan pemahaman para remaja terhadap dampak-dampak perkawinan usia dini  secara mental dan teknik-teknik  penyelesaian  komplik rumah tanggah  sehingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian, tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pula KUA Sirenja, Ikbal, Kepala Sekolah serta guru  SMA N.1 Sirenja, Staf Kasi Bimais dan  Siswa-siswi  SMA N.1 Sirenja  kelas  XII sebanyak 100 orang.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex