
Kakankemenag Berikan Materi pada Bimbingan Manasik Haji

Ket: Kakankemenag saat berikan Materi pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kemenag Kota Palu melalui Seksi PHU menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kota Palu tahun 2022 M / 1443 H, hadir peserta sebanyak 326 Jemaah haji, bertempat di Asrama Haji Transit Palu, Senin (23/5/)
Kakankemenag, Nasruddin mengungkapkan bahwa pemberangkatan jemaah haji kembali dilaksanakan tahun 2022 setelah dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19. Setelah ditetapkan kuota jemaah haji asal Kota Palu, maka Kemenag Kota Palu mulai menggelar bimbingan manasik haji, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 326 jemaah haji Kota Palu.
H. Nasruddin L. Midu saat memberikan materi, menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan yang dibagi ke dalam 2 fase: Fase I pemberangkatan, Kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022 dengan tujuan bandara Madinah, Kloter terakhir akan diberangkatkan pada tanggal 3 Juli 2022 dengan tujuan bandara Jeddah.
“Selanjutnya Fase II pemulangan yakni Kloter pertama akan diberangkatkan dari bandara Jeddah menuju tanah air pada tanggal 15 Juli 2022, Kloter terakhir akan diberangkatkan dari bandara Madinah menuju tanah air tanggal 13 Agustus 2022,”tambahnya.
“Saya harap agar mempersiapkan dengan matang sehingga dapat berjalan sukses, selain itu penting untuk memastikan kesiapan jamaah haji baik kesehatan secara fisik maupun kelengkapan seluruh dokumennya,” ujar Nasruddin.
Nasruddin mengungkapkan bahwa PT Garuda Indonesia akan mengangkut Jemaah haji sebanyak kurang lebih 47.915 orang dari 9 embarkasi haji yaitu, Aceh, Medan, Padang, Sebagian Jakarta Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Lombok, Makassar, dan Balikpapan, untuk Kota Palu bergabung dengan embarkasi Balikpapan dengan type pesawat Airbus 330-300 dan airbus 330-900 dengan kapasitas 360 seat.
Menurutnya, bahwa setelah penyelenggaraan bimbingan manasik haji untuk tingkat Kota Palu, maka akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan melalui dengan KUA, yang akan dibagi menjadi 4 zona yakni: Zona 1 KUA Palu Barat dan Ulujadi, Zona 2, KUA Tatanga dan Palu Selatan, Zona 3, KUA Palu Timur dan Palu Utara, Zona 4, KUA Mantikulore, semuanya terus melakukan perbaikan, kreatifitas dan peningkatan layanan terhadap jemaah agar membantu mencapai kesempurnaan ibadah haji.
Kakankemenag menegaskan, ibadah haji sebagai rukun islam kelima harus memenuhi persyaratan istithaah (mampu) baik secara fisik maupun materi. Lebih jauh, menurutnya, bimbingan dalam manasik haji seharusnya bukan hanya sekedar bagaimana membaca doa yang baik dan benar, tetapi lebih menekankan implementasi pelaksanaan ibadah haji.
"Saya berpesan kepada Bapak/Ibu Jemaah haji agar menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk berzikir, bertafakkur, dan banyak berdo’a kepada Allah swt, luruskan niat memenuhi panggilan Allah untuk mencapai keridhaan-Nya, semoga memperoleh haji yang mabrur.” tutupnya.
(By Kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029